Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan

dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan
keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu.
Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar
negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya
dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri, pemerintah
memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”. Tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional.
Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
0 komentar:
Posting Komentar